Setiap foto yang diambil, dengan sendirinya menyertakan exif, dimana exif tadi memuat informasi terkait file tersebut. Informasi yang ada pada exif ini meliputi tanggal dan waktu pengambilan, jenis kamera, setting kamera, dan sejumlah informasi lain, seperti lokasi pengambilan gambar (koordinat gps) jika kamera yang digunakan mendukung fungsi tersebut.
Meta
data memiliki fungsi penting dalam pembuktian keaslian sebuah foto. Secara
sederhana, dengan membandingkan salinan foto/file dengan foto/file aslinya,
kita bisa
mengetahui apakah foto ini masih asli atau tidak. Atau jika tidak tersedia
lebih dari satu file, dengan membaca exifkita bisa memperkirakan keaslian foto
tersebut. Bahkan bukan
hanya itu, kita bisa mengetahui tentang kapan file ini dibuat, perangkat apa
yang digunakan, dan bahkan lokasi pengambilan gambar dan informasi lainnya.
Tentu saja hal ini akan sangat bermanfaat dalam pembuktian suatu kejadian
terkait pengawasan pemilu.
Dalam
kaitannya dengan alat bukti
pengawasan Pemilu, tentunya exifini sangat penting dalam mengidentifikasi suatu
file/foto sebagai alat bukti. Namun masalah yang sering muncul, ketika file
dikirim melalui aplikasi seperti whatsapp atau facebook, secara otomatis exif
akan terhapus oleh system.
Untuk mencegah kehilangan exif ini, ada beberapa cara yang bisa kita gunakan.
1.
Mengirim dengan email / cloud storage.
Email dan cloud
storage (misalnya google drive, one drive, dll) akan mempertahankan exif dan exif
file, sehingga file bisa diverifikasi guna keperluan pembuktian.
2.
Mengirim lewat aplikasi messenger seperti whatsapp dan
facebook messenger.
Untuk mengirim
dengan aplikasi messenger, untuk menghindari hilangnya exif, ada cara yang bisa
kita gunakan :
a.
Mengirim dalam format terkompresi, misalnya zip atau
rar.
Proses compress bisa dilakukan dari computer maupu
smartphone dengan aplikasi-aplikasi popular.
b.
Mengirim dengan whatsapp melalui menu “kirim dokumen”.
Demikian cara pengiriman file gambar tanpa kehilangan exifdari
file tersebut. Semoga tulisan sederhana ini bisa bermanfaat bagi Bapak &
Ibu sekalian, terkait dengan tugas pengawasan pemilu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar